Penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Kementerian Pariwisata
Teknologi informasi memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan sebuah organisasi baik itu pemerintahan, kelembagaan maupun perindustrian. Melalui teknologi informasi, sebuah organisasi mampu membuat strategi yang berfungsi sebagai enabler untuk mencapai tujuan. Peningkatan penggunaan teknologi informasi ini tidak hanya untuk proses operasional sehari-hari, tetapi sudah pada proses membantu pengambilan keputusan.
IT Master Plan adalah suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi di organisasi, yang dengan baik bisa menterjemahkan keinginan baik dari manajemen ataupun dari pengguna.
PT Smartpro Solusi Asia dipercaya oleh Kementerian Pariwisata dalam membantu membuat Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Pariwisata selama 5 (lima) periode mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan selama kurang lebih 4 (empat) bulan dari Bulan September 2017 sampai dengan Bulan Desember 2017 bertempat di Gedung Sapta Pesona lantai 21 Kementerian Pariwisata.
Diharapkan dengan disusunnya Rencana Induk TIK Kementerian Pariwisata dengan periode selama 5 (lima) tahun ini dapat dijadikan panduan oleh Bidang TIK di Kementerian Pariwisata dalam melaksanakan program kerja tahunan sehingga fungsi TIK dapat memberikan nilai tambah Kementerian Pariwisata untuk kedepannya dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.