Pelatihan Pengembangan Proses Bisnis SOP Dengan RASCI dan BPMN oleh Kementerian Keuangan
Bisnis proses manajemen atau business process management (BPM) adalah suatu metodologi pengelolaan bisnis dan dan merupakan suatu pendekatan manajemen secara holistik yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bisnis serta produktivitasnya dengan melakukan optimasi terhadap proses bisnis perusahaan/ organisasi tersebut.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara. Sebagai suatu lembaga negara, Kemenkeu dituntut untuk bisa mempunyai suatu proses bisnis dan SOP yang baik dan berstandar internasional.
Pelatihan Pengembangan Proses Bisnis dan SOP dengan RASCI dan BPMN dilaksanakan di Hotel Sanur Paradise, Denpasar selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 15 – 18 Mei 2017. Pelatihan ini nantinya difokuskan pada bagaimana pengembangan suatu SOP dan proses bisnis yang baik dan benar yang sesuai dengan standar internasional BPMN. Kegiatan pelatihan diberikan dalam bentuk workshop, games, focus group discussion, and presentasi kerja kelompok.
Konsultan dari PT Smartpro Solusi Asia memberikan materi tentang pengenalan BPM dan BPMN serta notasi-notasi dasar BPMN yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan dan pemetaan suatu proses bisnis. Diharapkan audience dapat memahami cara menggunakan notasi dan element BPMN serta memahami cara merancang strategi dan logika proses BPMN dalam pembuatan proses bisnis.
Secara umum seminar ini di harapkan berdampak pada meningkatnya kompetensi Pemilik Bisnis Proses, khususnya staff Terkait penyusunan SOP dan Bisnis Proses yang professional dan dapat menggunakan fitur dan notasi BPMN dalam penyusunan proses bisnis.